Kejari Jaktim Gelar Pemusnahan Barang Bukti

oleh
oleh
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB), di Halaman Kejari Jaktim, Rabu (10/6/20).

Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kepala Kejari Jaktim, Yudi Kristiana tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap (inkhracht van gewijsde).

banner 300x600

Selain untuk tindak lanjut putusan pengadilan, pemusnahan barang bukti berupa narkotika, psikotropika, obat-obatan, minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), dan juga barang bukti elektronik tersebut juga merupakan kegiatan berkala guna mengantisipasi daya tampung ruang barang bukti dan juga menghindari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan barang bukti apabila tersimpan lama.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut:

Narkotika dan Psikotropika

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.