Kejari Usut Dugaan Pungli Dana TK di Pamekasan

oleh
oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan

Pamekasan, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Pamekasan akan mengusut dugaan pungli dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Taman Kanak-Kanak (TK) yang dilakukan oleh oknum tenaga pendidikan di wilayah Kecamatan Pademawu.

Oknum tersebut adalah Kelompok Kerja Kepala TK di wilayah setempat berinisial NM. Namun dalam pernyataan NM di sejumlah media, uang yang dikondisikan dituding bukan pungli, melainkan uang sukarela. 

Informasinya, setiap cair BOP TK tersebut, ada beberapa persen yang harus diterima NM. Misalkan Rp 30 juta, maka lembaga TK harus menyetor Rp 750 ribu. Parahnya pungli ini sudah berlangsung sejak tahun 2017.

Akan tetapi pada tahun 2019 masuk pencairan tahap 2, pungutan ini baru terbongkar setelah salah seorang pengelola TK berani menceritakan ke publik. Akibatnya sejumlah lembaga TK di Kabupaten Pamekasan mendadak riuh. Terlebih kepada tenaga pendidik yang dicurigai. 

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.