Batam, sketsindonews – Kejaksaan Negeri Batam dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau Menenggelamkan Empat kapal Nelayan Asing di perairan Pulau Air Raja, Galang, Batam, Rabu (3/3/21) siang tadi.
Ada sebanyak 10 unit kapal asing dalam dua hari ini. Namun, untuk saat ini masih 4 kapal ditenggelamkan. Sementara sisanya 6 kapal lagi akan ditenggelamkan Kamis besok.
Keempat kapal asal berbendera Vietnam dan Malaysia tersebut ditenggelamkan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (Ingkrah). Kapal tersebut menangkap ikan secara ilegal di perairan laut Kepri.