Pamekasan, sketsindonews – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan memfasilitasi kelompok tani untuk dapat merasakan manfaat bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di bidang pertanian.
Kepala Bidang Produksi Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Achmad Suaidi mengatakan, semua kelompok tani berhak mendapatkan bantuan DBHCHT, berupa alat-alat pertanian.
“Sebab bantuan alat di bidang pertanian ini, tentu akan disalurkan kepada kelompok tani. Syaratnya bisa mengajukan proposal permohonan bantuan,” kata Suaidi, Sabtu (3/7).