Home / Berita / Keluarga Korban Vaksin Palsu Harapkan Pansus DPR Dan Satgas Terus Berjalan Selesaikan Persoalan

Keluarga Korban Vaksin Palsu Harapkan Pansus DPR Dan Satgas Terus Berjalan Selesaikan Persoalan

Jakarta, sketsindonews – Sidang terkait vaksin palsu kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8). Majelis hakim sempat sempat memberikan pernyataan tentang mediasi terhadap keluarga korban vaksin palsu yang sempat menggemparkan masyarakat.
Beberapa rumah sakit yang dinyatakan menggunakan vaksin diluar standar. Namun dalam kesempatan itu, orang tua korban yang hadir dipersidangan menyatakan ada hal-hal yang tidak fokus dalam penyelesaian.

“Kok ini bisa dibuat berkeliaran seperti itu gitu loh.
Inikan sesuatu hal membingungkan ini. Ada apa ?, permainan siapa ?,. Inikan sudah terbukti kok sudah terbukti salah satu dokter.” ujar Maruli, orang tua korban vaksin palsu.

Usai persidangan pemburu berita mewawancarai kedua belah pihak. Namun, sayang sekali pihak rumah sakit enggan berkomentar.

“Apakah mediasi ini sesuai harapan orang tua korban ?,” tanya sketsindonews.com kepada Maruli.

“Proses sidang akan berjalan terus. Kita harapkan mediasi menurut saya bukan jalan keluar. Tapi kita harapkan semua stakeholder yang bekerja sekarang baik baik pansus di DPR, baik satgas vaksin palsu harus tetap berjalan. Baik itu sanksi kepada rumah sakit dan dokter melalui Kementerian Kesehatan,” jelas orang tua korban, berjas hitam kepada pewarta.

Tidak hanya itu, dihalaman persidangan orang tua korban vaksin palsu juga berharap perhatian pemerintah untuk menindaklanjuti korban vaksin lainnya.

“Yang lebih dari itu, Ini anak-anak korban mau diapain bagamana penanganannya ? Ini sangat penting,” jelas orang tua korban vaksin palsu RS Harapan Bunda ,Jakarta Timur .

Orang tua korban menilai pesimis tindakan pemerintah dalam hal ini, dibawah nangungan Kemenkes yang dianggapnya lamban menyelesaikan permasalahan utama.

“Pihak rumah sakit dalam konteks saat ini, dalam hal ini pemerintah tidak melakukan kesalahan apa-apa dalam hal ini. Seakan-akan bentuk ini bentuk itu buat pansus begini. Jadi tidak ada sesuatu yang menyelesaikan persoalan,” cetus orang tua korban.

Menurut kuasa hukum, agenda hari ini hanya syarat-syarat formil dan hakim minta dipelajari. Saat ini kata dia, hanya utusan diruang mediasi tergugat 3 dan 4 melengkapi surat kuasa. Dan bila mana tidak ada kesepakatan akan dilanjutkan pembacaan gugatan.

“Penggugat apresiasi penggugat 1,2 dan 3. Untuk tergugat 3 dan 4 melengkapi surat kuasa. Kalau tidak ada titik temu maka sidang akan dilanjutkan pembacaan gugatan. Untuk itu kita melihat bersama apakah sama dengan sikap yang kami sampaikan, apakah ada etika baik,” terang Eli Mutahaya SH, MHN . (Dw/Ad)

Check Also

PWI Bertekad Mengawal Pemberitaan Berkualitas dan Berimbang, Jokowi Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggarisbawahi pentingnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam mengawal pemberitaan yang benar, …

Watch Dragon ball super