Pelayanan publik yang inklusif dan ramah kelompok rentan menjadi urgensi untuk diakomodir unit penyelenggara pelayanan publik (UPP). Dalam rangka menjamin tersedianya sarana dan prasarana yang ramah kelompok rentan, serta mendukung terciptanya iklim kerja yang kondusif dan berintegritas, Bea Cukai terima kunjungan kerja dari Tim Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Satuan Tugas Sumber Daya Alam Komisi Pemberantasan Korupsi (Satgas SDA KPK).
Tim Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB melakukan peninjauan langsung, pemantauan, dan evaluasi sarana prasarana ramah kelompok rentan tahun 2023 ke Bea Cukai Ngurah Rai, pada Rabu (14/06). Pemantauan dan evaluasi ini menjadi upaya pemerintah agar pelayanan publik dapat senantiasa melayani seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kunjungan ini, Kepala Kanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata, mengatakan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara konsisten meningkatan kualitas pelayanan dan kinerja yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Kualitas pelayanan dan kinerja tersebut antara lain melalui pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik yang memuat sarana prasarana kelompok rentan,” imbuhnya.