Ketua JPM ; Desak Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Dinas Kehutanan DKI 22 Milyar, Bareskrim Belum Tuntaskan Kasusnya

oleh
oleh

Untuk itu kami dari LSM JPM mendesak pihak Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi Pengadaan Lahan tersebut dan JPM, pihaknha sudah mempertanyakan kembali keseriusan polisi untuk menyelidiki kasus tersebut melalui surat tertanggal 15 Januari 2019 ke Bareskrim Mabes Polri dengan perihal ; Permohonan Konfirmasi Tindak Lanjut Penyampaian Informasi dugaan Tipikor Pembayaran Lahan berdasarkan SHGB di Dinas Kehutanan DKI senilai Rp. 22 M.

Adapun pihak yang paling bertanggung jawab atas Pembayaran Rp.22 M tersebut adalah Sdr.Djafar Muchlisin, S.Sos. M.Si ( Kadis Kehutanan Pemprov DKI Jakarta dan Sekarang menjabat Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Sdra. H.M. Yuswardi (Ka. Unit Pengadaan Tanah Kehutanan/selaku PPK) dan sekarang menjabat Kasudin Kehutanan Kotamadya Jakarta Selatan sesuai pernyataan yang telah dibuatnya, tandas Ivan.

nanorame

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.