Tanjungpinang, sketsindonews – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Prof Doktor M Syarifuddin, meresmikan 13 Operasional Pengadilan Tingkat Banding Baru seluruh Indonesia, termasuk Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau (PT Kepri), di Kota Tanjungpinang.
Selain itu, Syarifuddin juga meresmikan 38 Gedung Pengadilan Tingkat Pertama yang ada di seluruh Indonesia. Peresmian pengadilan itu, dipusatkan di halaman eks Gedung Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang kini menjadi Pengadilan Banding Kepri.
Peresmian Pengadilan Banding atau Pengadilan Tinggi Kepri itu ditandai dengan penandatangan prasasti dan tombol sirine oleh Syarifuddin.
Peresmian itu juga disaksikan oleh Wakil Ketua Bidang Non Yudisial, Doktor Sunarto, Sekretaris MA, Prof Hasbi Hasan, Ketua Pengadilan Tinggi Baru Kepri, Doktor Erwin Mangatas Malau, Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
“Bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan 13 operasional Pengadilan Tingkat Banding yang baru dan 38 Pengadilan Tingkat Pertama seluruh Indonesia,” ucap Syarifuddin.
Peresmian itu juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadaek, Kejati Kepri Gerry Yasid, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, hingga perwakilan Polda Kepri serta unsur TNI.
Usai peresmian itu, Ketua MA Syarifuddin, bersama rombongan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang ada di Senggarang, Kota Tanjungpinang.
Sebelumnya, Provinsi Kepri tidak mempunyai Pengadilan tingkat banding, sehingga para pencari keadilan disana harus menempuh waktu yg cukup lama untuk melanjutkan proses perkara banding kepengadilan tinggi Riau atau pengadilan tinggi agama pekan baru.
“Sekarang, dengan berdirinya pengadilan Tinggi Kepulauan Riau dan pengadilan tinggi agama Kepri, akses layanan peradilan menkadi lebih mudah di jangkau dan efisien.
Ketua Mahkamah Agung Prof Dr H.M. Syarifuddin, SH, MH menyampaikan, bahwa terbentuknya pengadilan tingkat banding baru tidak semata mata di tujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daeah yang wilayah administratifnya mengalami pemekaran. Namun yang lebih penting adalah bisa lebih mendekatkan akses kepada masyarakat.
(Ian)