Anwar Usman saat menyampaikan ceramah kunci dalam seminar ini mengatakan, kesuksesan penyelesaian perkara hasil pemilihan umum dan kepala daerah, kunci utamanya tidak hanya ada pada MK, tetapi pada pihak yang berperkara.
Sebab mulai dari permohonan hingga persidangan, MK harus mendengarkan semua pihak yang akan memberikan keterangan atas kecurangan-kecurangan yang dirasakan perlu diutarakan menjadi bukti dalam memperoleh keadilan.