Kini Saatnya Ruang Publik Gunakan Bahasa Indonesia

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pemkot Jakarta Pusat bertekad fungsi ruang publik (RPTRA) siap menggalakan pengunaan Bahasa Indonesia di ruang publik, langkah ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi pengunaan Bahasa Indonesia di ruang publik oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)  Kamis, (20-04-2017)

Asisten Administrasi dan Kesejahtraan Rakyat Jakpus Mohamad Fahmi mengungkapkan,  di wilayah Jakpus masih banyak reklame maupun papan nama yang masih mengunakan bahasa asing. Padahal, papan nama maupun reklame itu ada di Jakpus yang merupakan bagian dari Negara Indonesia.

“Kita sering kali lupa mengunakan Bahasa Indonesia di ruang publik. Padahal ini bagian dari ketertiban umum. Maka dari itu sudah seharusnya kita menggalakan pengunaan Bahasa Indonesia di seluruh ruang publik yang ada di wilayah Jakpus,” ungkapnya.

Terkait dengan penertiban reklame yang masih mengunakan bahasa asing ini Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakpus Fuadi menegaskan, sudah seharusnya Jakpus melakukan aksi setelah adanya sosialisasi mengenai pengunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. Menurutnya, untuk melakukan penertiban reklame yang masih mengunakan Bahasa Asing ini perlu dibuatkan jadwal dan titik reklame mana saja yang akan ditertibkan.

“Setelah jadwal ini ada, tahap pertama akan kita persuasi dulu untuk menganti bahasa asing yang digunakan dalam reklame, ke dalam Bahasa Indonesia”.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.