Komnas HAM: Penggusuran Di Bekasi Merupakan Tindakan Yang Salah

oleh
oleh

Dedi juga menduga bahwa Pepen menggunakan otoritasnya secara sepihak dan hanya menguntungkan diri sendiri. “Menurut data, sejatinya rumah yang digusur Pepen merupakan tanah dan wewenangnya PUPR, bukan tanah Pemkot Bekasi. Lah koq ini Pepen yang nafsu membebaskan lahan di daerah itu? Jangan-jangan ini kongkalikong pengusaha dengan penguasa yang menjadikan rakyat sebagai tumbal dari kesenangan mereka saja.” Ungkap Dedi.

Natalius selaku perwakilan KomnasHAM yang menemui warga mengatakan akan menyampaikan kedalam internal KomnasHAM agar dapat ditindaklanjuti proses hukumnya.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.