KPK Amankan 45.000 Dollar Dalam OTT Oknum Pegawal PN Jaksel

oleh
oleh
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti (BB) operasi tangkap tangan (OTT) berupa uang dolar Singapura dalam konperensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (29/8). - Warta Kota/Henry Lopulalan

Jakarta, sketsindonews – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan bahwa telah terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 6 pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan Advokat.

Dalam operasi yang dilakukan pada Hari Selasa (27/11) malam hingga Rabu (28/11) dini hari tersebut, diamankan uang sekitar 45.000 dollar Singapura sebagai barang bukti

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.