Jakarta, sketsindonews – Sikap arogansi kekuasaan salah satu pejabat deputi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dipertanyakan pengamat hukum Profesor Romli Atmasasmita dan mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua di Jakarta.
Menurut Romli maupun Abdullah, apa yang telah dilakukan pihak KPK dengan menerbitkan surat kepada PT Geo Dipa Energi terkait klarifikasi bantuan informasi kepada Bank HSBC Indonesia, tidak dapat dibenarkan.
“Instansi yang berwenang memberikan klarifikasi adalah Bank Indonesia atau pihak Bank HSBC Hongkong bukan KPK,” tegas Romli kepada sketsindonews, Minggu, (16/02/20) siang.
Ia pun mempertanyakan maksud dan tujuan PT Geo Dipa Energi meminta surat klarifikasi tersebut kepada Komisi anti suap. “Apa tujuan PT GDE meminta infomasi kepada KPK,” tanya guru besar Universitas Padjajaran.