Bintan, sketsindonews – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melakukan penggeledahan di Kantor BP Kawasan Kabupaten Bintan, di Kilometer 16, Kabupaten Bintan, pada Senin (1/3/21).
Penyidik Lembaga anti rasuah itu diduga tengah mencari sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya di kantor tersebut, mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
Kedatangan KPK itu, berkaitan dengan penyelidikan dugaan Tipikor tentang pengaturan barang kena cukai yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, pada wilayah Kabupaten Bintan, untuk tahun 2016-2018.
Tak berselang lama, Kepala BP Kawasan Bintan, Saleh Umar memasuki kantor itu sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian, menyusul Anggota II BP Kawasan Yurioskandar, dan Kabid Hukum dan Humas BP Kawasan Bintan, Alfeni Harmi.