KPK Hadiri Sidang Praperadilan yang Diajukan Nizar Dahlan ke PN Jaksel

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Setelah mangkir dalam sidang praperadilan pertama, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam sidang praperadilan yang ajukan oleh Kader senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nizar Dahlan.

Kuasa hukum dari Nizar Dahlan, Rezekinta Sofrizal mengatakan sidang kali ini merupakan pembacaan permohonan praperadilan. Selanjutnya, sepekan ke depan akan ada putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Ada beberapa poin yang kami bacakan di dalam. Antara lain, pemohon menginginkan adanya tindaklanjut dari pelaporan yang disampaikan kepada KPK dua tahun lalu (2020) atas dugaan tindak pidana gratifikasi yang dilakukan Ketum PPP Suharso Monoarfa,” kata Rezekinta Sofrizal, di PN Jaksel, Senin (8/8/22).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.