Kritik Koalisi Pendukung Pemerintah, Pengamat Sarankan Fahri Hamzah Urus Partai Gelora Agar Lolos Parliamentary Threshold

oleh
oleh

Fahri Hamzah Sentil; Ribut dalam Koalisi ganggu sisa masa jabatan Jokowi, menurut Fahri, Jangan sampai Presiden merasa ‘Saya ini masih 1 tahun 8 bulan kok saya ditinggal’, yang disampaikan Fahri dalam Adu Perspektif dengan tema Janji Politik Lama, Bersemi Kembali, yang digelar detik dan Total Politik, Rabu (8/2/23).

Menanggapi ramalan perasaan Presiden oleh Fahri Hamzah tersebut, Advokat dan Direktur Politik Perundang-undangan 2Indos Khalid Akbar kembali menyoroti tajam pernyataannya yang menggaduh Partai-Partai Politik Pendukung Pemerintah.

Khalid mengatakan Fahri jangan terlalu berfokus mengkritik Partai Politik Lain dan menjadi peramal, sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri fokus saja mengurus Partainya agar lolos Parliamentary Threshold.

Pasal 414 PERPPU Nomor 1 Tahun 2022 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, berbunyi:
“Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% (empat persen) dari jumlah suara sah secara nasional untuk ikut dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR”.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.