KSPI Tolak Rencana Pemerintah Mempermudah Masuknya Tenaga Kerja Asing

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) menolak rencana pemerintah untuk mempermudah peraturan mengenai tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Indonesia. Apalagi, pada saat bersamaan, pengangguran di Indonesia masih tinggi.

Presiden KSPI Said Iqbal melalui siaran pers, Rabu (21/3) menegaskan, dengan dipermudah, bisa jadi tenaga kerja asing yang unskill akan berbondong-bondong ke Indonesia. Apalagi, saat ini peraturan mengenai tenaga kerja asing sudah sangat mudah.

Seperti tidak adanya kebebasan bebas visa untuk negara-negara tertentu dan dihilangkannya kewajiban bisa berbahasa Indonesia.

Pria yang juga menjadi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini menambahkan, pihaknya tidak menolak investasi asing.

Karena investasi dapat mendorong pembangunan yang menciptakan lapangan kerja sehingga dapat menyerap tenaga kerja dan mengurangi kemiskinan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.