Jakarta, sketsindonews – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan perkembangan laporannya terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
“Ya mengaku sudah ada sebagai pelaku pembunuhan Brigadir J,” ujar Kamaruddin pada Jumat (22/7/22).
Dilansir dari Viva.co.id, Kamaruddin menyebutkan karena sudah cukup bukti, sehingga meyakinkan meningkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan atas laporan yang ia sampaikan ke Bareskrim Polri atas pembunuhan berencana.
“Nanti akan dikembangkan Kepada lainnya Perkiraan kita begitu,” jelasnya.
Namun, Kamaruddin masih belum mengungkapkan sosok yang dimaksud tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Kamaruddin mengatakan, siapa saja bisa jadi tersangka nantinya yang penting perbuatan pembunuhan terhadap Brigadir J dan pasti akan ada tersangka tambahan. “ukurannya kan perbuatannya, apakah ada perbuatannya melawan hukum dan kalau ada perbuatannya tentu akan dijerat namun yang pasti adalah ada orang yang ditugaskan,” katanya.
Sebelumnya, Brigadir J tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Baik Brigadir J maupun Bharada E merupakan ajudan Sambo. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Sambo, sementara Bharada E bertugas melindungi keluarga Sambo.
(Fanss)