Jakarta, sketsindonews – Polemik kontraktual antara PT Bumi Gas Energi dan PT Geo Dipa Energi akhirnya berujung dengan dilaporkannya seorang deputi dan jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelaporan itu dilakukan oleh kuasa hukum PT Bumi Gas Energi, Boyamin Soiman kepada Dewan Pengawas KPK, Jumat (28/02/20) siang.
Menurut Boyamin dilaporkannya anggota KPK lantaran keduanya diduga telah melakukan pelanggaran etik, pelanggaran SOP dan penyalahgunaan wewenang.
Seperti telah diketahui, PT Bumi Gas Energi pernah melaporkan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pemalsuan surat rekomendasi.