Langkah Karir Panmud Perkara MA Menuju Kursi Hakim Agung

oleh
oleh
banner 970x250

* Haripin A Tumpa (Panmud/Direktur Perdata)
* Andar Purba (Panmud/Direktur Perdata
* Moegiharjo (Panmud/Direktur Pidana)
* Djoko Sarwoko (Panmud/Direktur Pidana)
* Imam Subechi (Panmud/Direktur TUN)

Banyaknya hakim agung berlatar belakang Panitera Muda MA, menunjukan proses rekrutmen yang berkualitas.

banner 300x600

Undang-Undang Mahkamah Agung mensyaratkan Panitera Muda dijabat oleh seorang hakim tinggi dengan masa kerja minimal 1 (satu) tahun.

Persyaratan ini menjadi “penjamin” seorang yang terpilih telah cukup pengalaman dan kompetensi yuridisnya.

Setelah mereka diangkat menjadi panitera muda, tugas pokok dan fungsinya adalah memberikan dukungan teknis dan admnistrasi yudisial kepada hakim agung.

Mantan Panmud Pidana Khusus yang kini menjadi Ketua Kamar Pidana, Suharto, pernah membuat ilustrasi menarik tentang peran Panmud.

Jika diibaratkan proses memasak, kata Suharto, para Panitera Muda Perkara ini sudah berada di dapur sebagai epicentrum kegiatan “masak-memasak” berkas perkara.

Sehari-hari mereka bersentuhan dengan bahan masakan, memegang peralatan masak dan mencium aroma, namun mereka belum menjadi koki.

“Promosi Panmud Perkara MA menjadi hakim agung ibarat naik pangkatnya juru dapur menjadi koki atau Chef”, canda Hakim Agung Suharto ketika itu.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.