Lima Pejudi Diringkus Polisi

oleh
oleh

Para tersangka dijerat pasal 303 ayat (1) ke 2E dan 3E Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 10 tahun.

Polres mengamankan barang bukti satu set domino, Uang Rp323 ribu. Teknis permainan dengan racungan dan cicilan, babak pertama menaruk uang Rp2 ribu, apabila kartu permainannya bagus, dinambah Rp3 ribu terakhir menambah Rp5 ribu. (Akhmad Syafii)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.