Jakarta, sketsindonews – Longmarch Surabaya – Jakarta yang dilakukan relawan Jamkeswatch Ade Kenzo diberhentikan pihak kepolisian, Selasa (26/9/2017). Hingga pukul 21.30 wib, Ade Kenzo masih berada di Polres Tuban untuk dimintai keterangan dan tidak boleh melanjutkan perjalanan.
Alasan pihak kepolisian menghentikan perjalanan Ade Kenzo adalah karena tidak ada surat ijin untuk melakukan longmarch.
“Hingga malam ini masih berada di Polres Tuban. Pihak kepolisian tidak boleh melanjutkan perjalanan karena tidak ada ijin,” kata relawan Jamkeswatch yang mengawal longmarch Surabaya – Jakarta, Arif.
Arif kemudian menyampaikan kronologis dihentikannya longmarch.
Menurut Arif, Selasa pagi (26/9/ 2017) sekitar jam 08.00 perjalanan dimulai dari pantai Sowan menuju Rembang. Tetapi di dekat Polsek Bancar, rombongan longmarch diberhentikan oleh kepolisian. Alasannya adalah untuk kordinasi.
Pimpinan organisasi FSPMI dan KSPI yang kebetulan ikut dalam longmarch melakukan koordinasi. Sementara itu Ade Kenzo dan tim kesehatan yang membawa ambulance melanjutkan perjalanan.