Sambung Fajar, pihaknya bekerjasama dengan Kasatpel Kehutanan Kecamatan Johar Baru untuk melakukan pemangkasan, penopingan dan penataan di sekitar taman tersebut.
“Setelah ditata, lokasi taman ini akan dilakukan penjagaan oleh petugas Satpol PP untuk menghalau para PKL,” tegas Fajar
Sementara Kasatpel Kehutanan Kecamatan Johar Baru, Demak mengatakan, untuk melakukan pemangkasan dan penopingan sebanyak 8 Pekerja Harian Lepas (PHL) Kehutanan dikerahkan dengan dibantu petugas PPSU Kelurahan Galur.