Jakarta, sketsindonews – Wilayah Kelurahan Kampung Rawa hingga saat ini tak mempunyai TPST bagi warga, namun demikian hal ini bisa menjadikan masalah “jali – jali” (pengakutan sampah) tak kunjung datang, ujar H. Samsudin Lurah Kampung Rawa. (9/5).
Menurutnya memprioritaskan program kebersihan di lingkungan dan pengurasan saluran air itu yang kami fokuskan dalam menata wilayah.
Pasalnya, di wilayah Kelurahan Kampung Rawa dengan luas wilayah 30, 33 hektar selain tidak memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) juga jalan protokol tapi hanya meniliki jalan lingkungan.