Mangara Pardede : Ancam Lurah Yang Belum Laksanakan Kewajiban Apel Dalam Pelaporan

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Rapat pimpinan (Rapim) di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) di Gedung Serbaguna diwarnai teguran keras dari Wali Kota Jakpus Mangara Pardede.

Tak main – main tegurannya tersebut dialamatkan untuk para lurahnya.

Wajah Mangara terlihat raut geram lantaran sepanjang bulan April lalu, hampir semua lurah di Jakpus tidak melaksanakan apel yang menjadi salah satu kewajibannya sebagai pamong masyarakat.

Mangara membeberkan kelurahan yang tidak memenuhi kewajiban apel yang diadakan dua kali dalam sehari, yakni apel pagi dan apel sore.

Di antaranya yakni, Kelurahan Pasar Baru (AY) yang tidak melaksanakan apel pagi sebanyak 15 kali dan apel sore sebanyak 21 kali, Kelurahan Gambir (AS) tidak melaksanakan apel pagi sebanyak 22 kali dan apel sore sebanyak 22 kali, dan Kelurahan Petojo Utara (AD) tidak melaksanakan apel pagi sebanyak 20 kali dan apel sore sebanyak 23 kali.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.