Mantan Jampidsus Adi Toegarisman: Penegak Hukum Adalah Pilihan

oleh
oleh
banner 970x250

Bogor, sketsindonews – Begitu cepat berlalu tak terasa dipengujung waktu. Hanya ada air mata yang bisa memberikan kesan kepadamu. Selamat jalan di tempat yang baru doa kami menyertaimu. Semoga bisa bertemu dilain waktu

Tiga puluh dua tahun sudah dilalui oleh seorang Adi Toegarisman sebagai komandan gedung bundar Kejaksaan Agung Ri. Telah banyak karya yang ia ciptakan untuk membangun negeri khususnya lembaga korps adhyaksa.

banner 300x600

Salah satunya adalah penghargaan dari pemerintah pusat. Adi biasa disapa telah berhasil membangun zona integritas kerja berupa wilayah bebasa korupsi (WBK) dan wilayah bebas bersih dan melayani (WBBM).

“Ke depannya pastinya program ini tidak hanya sampai WBK saja tapi kita harus mewujudkan WBBM, tentu jajaran kami di Pidsus harus mencapai target WBBM yang ini akan dievaluasi dalam waktu satu tahun ke depan,” kata Adi Toegarisman kepada wartawan di Jakarta kala itu.

Jampidsus telah mendapatkan predikat WBK-WBBM tersebut. Dengan begitu banyak proses seleksi yang ketat serta harus bersaing dengan jajaran eselon I di lembaga penegak hukum.

Untuk itulah sebelum mengakhiri tugasnya sebagai Jampidsus, putra asli Pulau Madura bersama Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat), Kejaksaan, Setia Untung Arimulyadi ditunjuk oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhaniddin agar menularkan virus-virus mujarab kepada lembaga kejaksaan di Indonesia.

      Perjalanan karir

Adi Toegarisman mulanya tidak menduga ia akan menjadi seorang penegak hukum meski dirinya dilahirkan dari keluarga korps Bhayangkara.

Meski sebelumnya tidak pernah berpikir bahwa ia akan berkecimpung di dunia hukum. Sebab setelah lulus dari sekolah menengah atas, ia sempat mengikuti tes AKABRI. Namun ia gagal saat menjadi taruna.

Dengan sisa semangat yang dimilikinya, ia pun mencoba mendaftar untuk kuliah di UNAIR dan ITS. Namun lagi-lagi ia gagal. Akhirnya ia pun menempuh pendidikan hukumnya di Universitas Surabaya dan lulus di tahun 1980.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.