Jakarta, sketsindonews – Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Adi Wira Bhakti sebut kondisi Paryoto terpidana kasus pemalsuan sertifikat tanah dalam kondisi sehat saat dijemput di kediamannya, Jumat (28/5/21).
“Posisi terpidana sekarang sudah di lapas Cipinang,” ungkapnya saat dihubungi, Jumat (28/5/21).
“Kondisinya sehat dan sudah antigen,” tambahnya menjelaskan kondisi terpidana saat dijemput.