Medsos Kembali Normal, Menteri Kominfo Ajak Perangi Hoax

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan bahwa hari ini Sabtu (25/05/2019) Pukul 13.00 WIB, telah melakukan normalisasi pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan.

Normalisasi atau pengembalian fungsi fitur pengiriman gambar, foto dan video itu diambil karena situasi yang kondusif.

“Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali,” jelas Menteri Kominfo, Rudiantara.

Rudiantara mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan dipergunakan untuk kegiatan positif.

“Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif,” ujarnya.

Dia juga mengajak warganet Indonesia untuk memerangi hoaks, ujaran kebencian dan provokasi.

“Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan,” kata Rudiantara.

Lebih jauh, Ruadiantara menyatakan bahwa Kemenkominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten jika menemukenali keberadaan konten dalam situs atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta.

Terakhir, dia juga menghimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna.

(Eky)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.