Jakarta, sketsindonews – Pro kontra kebijakan populis Gubernur Peovinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai penataan kawasan Tanah Abang dengan melakukan penutupan jalan serta pendestrian (trotoar) sebagai realokasi bagi pedagang kaki lima sebuah langkah mundur pemerintah DKI dalam menata kawasan Tanah Abang.
Berbagai pengamat tak habis pikir Anies Baswedan melakukan kebijakan yang katanya susah dilakukan kajian, itu biaya yang sudah besar untuk trotoar dan jalan hanya untuk program PKL, artinya Anies hanya bisa menjadi Gubernur PKL, ujar Joko Sardjono alias Joko Edan Aktivis Lingkungan. (25/12)
Jelas itu menyalahi aturan dan UU serta Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum di tabraknya. Gubernur tidak melihat kepentingan yang lebih besar pada penataan jalan sesuai apa yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya dalam menata kawasan.
“Bubarkan saja Trantib kalo begitu buat apa ada trantib yang sudah susah payah lakukan program Tertib Trotoar (BTT) selama kurun waktu 3 bulan,” tegas Joko.