Menyoal Dugaan Korupsi 271 T, Pengacara Albert Riyadi : Belum Tentu Sandra Dewi Terlibat

oleh
oleh

Pengacara Albert Riyadi turut mengomentari kasus dugaan mega korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022 yang merugikan negara sebesar Rp. 271 Triliun.

Seperti diketahui, Selebriti Sandra Dewi telah memenuhi panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa untuk dimintai keterangan setelah sebelumnya Harvey Moeis (Suaminya) ditetapkan menjadi tersangka.

Banyak pihak yang meyakini bahwa Sandra Dewi mengetahui aliran dana yang diduga dikorupsi Harvey Moeis karena statusnya sebagai istri.

Kendati demikian, Albert tidak mau terburu-buru mengira Sandra Dewi ikut berperan atau mengetahui apa yang dikerjakan oleh suaminya.

“Kita tidak bisa langsung menilai kalo Sandra Dewi ini mempunyai peran atau mengetahui apa yang dilakukan suaminya. Tinggal penyidik (Kejagung) aja bisa membuktikan atau tidak” kata Albert di Jakarta, Kamis (4/4/24).

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.