Fungsionaris Partai Golkar Provinsi Jambi, Supardiono atau Dion mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolah Uji Materi sistem Pemilu Proporsional Terbuka.
“Kita apresiasi putusan MK yang sejalan dengan pikiran rakyat dan alam demokrasi Indonesia moderat,” ujar Dion kepada media, Kamis (15/6/23).
Menurut, Calon Legislatif (Caleg) Golkar ini, dengan sistem proporsional terbuka, maka masyarakat diberi kesempatan untuk memilih yang terbaik.