Jakarta, sketsindonews – Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin jadi peribahasa yang tepat untuk Heri dan Nurjanah, pasangan suami istri (Pasutri) yang pada 03 November 2017 lalu dikarunia seorang anak perempuan.
Karena, saat ini pasutri tersebut harus merelakan putrinya menghadap sang pencipta, serta juga harus berupaya menebus Kendaraan roda dua yang saat ini ditahan oleh pihak Rumah Sakit Firdaus.
Kepada awak media yang menemui keduanya di kediaman, di Pegangsaan, Jakarta Utara, Selasa (12/12/17), Heri meceritakan bahwa bayinya sempat di tahan lantaran tidak bisa melunasi biaya sebesar kurang lebih 17 juta untuk biaya perawatan bayi.
Pada saat itu, menurut Heri bukan hanya persoalan biaya anaknya ditahan pihak rumah sakit, namun akan di lakukan pemeriksaan lanjutan.