Nalio Paparkan Proses Panjang Bupati Mimika

oleh
oleh
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. (Dok. wikipedia)
banner 970x250

Jakarta, sketsindonews – Bupati Mimika, Eltinus Omaleng belakangan sering disebut-sebut dalam berbagai pemberitaan media, yang sangat menarik perhatiian adalah disebut-sebut sebagai tersangka oleh KPK dengan dugaan penyelewengan pembangunan gereja Kingmi Mile 32, di Kabupaten Mimika, Papua.

Menanggapi hal tersebut, Tim Solidaritas Bupati Eltinus Omaleng, Nalio Yangkup berharap agar semua pihak bisa lebih tenang.

banner 300x600

“Jika yang dipermasalahkan pada pemberitaan adalah terkait pembangunan Gereja dan ada dugaan permainan, maka kita juga harus sama-sama menghargai kinerja KPK,” kata Nalio melalui siaran pers kepada sketsindonews.com, Senin (11/12/20).

Pengorbanan Bupati

Menurut Nalio, isu yang selalu dikembangkan adalah terkait dugaan Bupati sebagai tersangka. Hingga masyarakat tidak mengetahui bahwa Proses pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Kabupaten Timika Provinsi Papua, cukup panjang dan melelahkan.

“Banyak pengorbanan secara pribadi dan keluarga besar Eltinus Omaleng berikan demi menyiapkan rumah Tuhan, membangun Gereja Kingmi di Mile 32.

Nalio meyakini bahwa tidak ada dalam benak dan pikiran Bupati, membangun Gereja untuk memanfaatkan kepentingan pribadi.

Sebaliknya, kata Nalio banyak kontribusi secara pribadi dan atas nama keluarga telah lama diberikan sebelum Omeleng menjadi Bupati Timika pada September 2013.

“Bapak Omaleng sejak lama telah proaktif dalam pengembangan karya sosial, pendidikan, kesehatan, keagamaan (gereja). Sejumlah pembangunan Gereja di kota dan pedalaman Timika – Papua, selama ini ia selalu berpartisipasi penuh dalam membangun rumah,” kata Nalio.

Bupati Hibahkan Tanah

Dalam karya dan hidup, Nalio menyebut bahwa Eltinus Omaleng tidak pernah menghitung berapapun nilai uang dan material lain yang dikeluarkan untuk karya sosial dan pembangunan Gereja.

Bahkan menurutnya, tanah lokasi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua, dihibahkan milik keluarga Bupati Eltinus Omaleng. Bahkan, biaya awal proses pembangunan Gereja juga dikeluarkan oleh Bupati.

“Telah lama menjadi kerinduan terdalam Bapak Eltinus Omaleng untuk membangun rumah Tuhan. Konsep tertulis rencana pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 dimulai 2008,” paparnya.

Jalan Panjang Pembangunan Gereja

Nalio memaparkan bahwa pada awal 2008, design dan proposal pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Mimika Papua diserahkan kepada Plt. Bupati Mimika, Drs. Allo Rafra.

“Tanggapan beliau awalnya positif namun sampai dengan menyelesaikan tugas sebagai Plt. Bupati tidak ada realisasikan dalam bentuk bantuan anggaran pembangunan Gereja,” ungkapnya.

Lalu, pada Oktober 2009, design dan proposal pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diserahkan kepada Bupati Timika, Klemen Tinal di Pekan Baru Riau pada saat Bupati menghadiri Munas Partai Golkar.

Diamana kata Nalio, dalam proses perjalanan ke Pekan Baru Riau, pesawat yang ditumpangi Eltinus Omaleng hampir kecelakaan di Manado akibat saat landing ban pesawat tidak bisa turun.

Kemudian, pada 2013 Bupati Klemen Tinal menyelesaikan jabatan Bupati Timika kemudian terpilih serta dilantik sebagai Wakil Gubernur Papua.

“Selama 5 tahun menjabat Bupati Timika untuk periode ke-2 Bapak Klemen Tinal tidak pernah menjawab proposal pembangunan Gereja yang pernah diajukan oleh Bapak Eltinus Omaleng,” ungkapnya.

“Pada 2013 terdorong oleh beban membangun rumah Tuhan Bapak Eltinus Omaleng maju Bupati Timika melalui jalur perseorangan. Pasangan Bapak Eltinus Omaleng dan Yohanes Basang (OMBAS) memenangkan pemilihan Bupati Timika,” Nalio menguraikan.

Nalio menyampaikan kutipan pesan Bupati Eltinus Omaleng, “Saya tidak ada niat maju sebagai Bupati Timika Periode 2014-2019 dan kemudian masuk periode kedua 2019-2024. Namun beban salib yang saya pikul untuk membangun Gereja senantiasa berbisik dalam hati. Lokasi dibangunnya Gereja ini milik kami yang kami serahkan untuk membangun Gereja. Lebih dari itu sesungguhnya, saya menyadari bahwa daerah pedalaman ini dibuka oleh Gereja dan Injil Kristus, bukan oleh pemerintah.”

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.