Tanjungpinang, sketsindonews – Nama Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) Agustian Sunarya dicatut orang tak bertanggung jawab untuk menipu masyarakat atau pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.
Akibatnya, seorang pejabat di Biro Kesra Pemprov Kepri, terpedaya dengan modus penipuan yang dilakukan pelaku tersebut.