Narkotika Jenis Pil Lexotan Marak di Pamekasan

oleh
oleh

Nowo menambahkan, kronologi berawal dari pengembangan pengakuan tersangka sebelumnya atas nama TS yang meyatakan dirinya mendaptkan barang ilegal dari dari AY.

Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya Team Opsnal dan penyidik Satuan Resort Narkoba (Satresnarkoba) yang di pimpin langsung AKP Moh. Sjaiful, SH melakukan pengembangan penyidikan untuk melakukan penangkapan.

“Hingga beredarnya informasi yang disidik oleh Satresnarkoba, akhirnya persekongkolan 2 tersangka tersebut tertangkap dan dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ketusnya. (Nurus)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.