Narkotika Jenis Pil Lexotan Marak di Pamekasan

oleh
oleh

Pamekasan, sketsindonews – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin (5/9/2016), meringkus 2 tersengka pengedar narkotika jenis Pil Lexotan (Double L / Pil Koplo) sebanyak 10.370 butir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka berinisial AY (22) warga Pademawu Barat sebagai pengedar sekaligus bandar sediaan farmasi ilegal, dengan sengaja membawa pemasok barang ilegal tersebut dari Surabaya menuju kota Pamekasan.

AY adalah korban tersangka pengakuan dari inisial TS yang sudah tertangkap 5 hari sebelumnya (31/8) dengan perjanjian melakukan transaksi dengan AY diterminal Ceguk Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.