OCP Dishub Perlu Adanya Solutif Tangani Parkir Liar Kebon Kacang Tanah Abang

oleh
oleh

Jakarta, sektsindonews – Nilai parkir progresif yang cukup mahal menjadi salah satu penyebab berkembangnya parkir liar yang dikuasai masyarakat di wilayah Kebon Kacang belakang Grand Indonesia.

“Bisa bayangkan mas saya bisa parkir didalam resmi bisa mencapai 50 ribu rupiah, kalo saya parkir dijalan hanya 5000 rupiah hingga jam pulang kantor,” kata Rosi (26) pekerja dikawasan GI, Jumat (5/2/21).

“Jadi labih baik kendaraan saya parkir pada tukang parkir orang wilayah saja, aman juga kok, terlebih kondisi pandemi covid semua serba sulit bila harus bayar parkir hingga ratusan ribu”, tandas Rosi.

Sementara Dishub Kota Jakarta Pusat dalam pembenahan penataan terus melakukan penegakan hukum OCP, Derek di titik sudut jalan Kebon Kacang Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Plt. Dishub Kota Jakarta Pusat Syamsul Mirwan menegaskan bahwa kawasan tersebut akan terus dilakukan tindakan OCP serta himbauan bagi pengendara KR2 dan KR4 selain terus kawasan lain untuk dilakukan pemantauan.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.