Jakarta, sektsindonews – Nilai parkir progresif yang cukup mahal menjadi salah satu penyebab berkembangnya parkir liar yang dikuasai masyarakat di wilayah Kebon Kacang belakang Grand Indonesia.
“Bisa bayangkan mas saya bisa parkir didalam resmi bisa mencapai 50 ribu rupiah, kalo saya parkir dijalan hanya 5000 rupiah hingga jam pulang kantor,” kata Rosi (26) pekerja dikawasan GI, Jumat (5/2/21).
“Jadi labih baik kendaraan saya parkir pada tukang parkir orang wilayah saja, aman juga kok, terlebih kondisi pandemi covid semua serba sulit bila harus bayar parkir hingga ratusan ribu”, tandas Rosi.
Sementara Dishub Kota Jakarta Pusat dalam pembenahan penataan terus melakukan penegakan hukum OCP, Derek di titik sudut jalan Kebon Kacang Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Plt. Dishub Kota Jakarta Pusat Syamsul Mirwan menegaskan bahwa kawasan tersebut akan terus dilakukan tindakan OCP serta himbauan bagi pengendara KR2 dan KR4 selain terus kawasan lain untuk dilakukan pemantauan.
“Sebanyak 179 kendaraan kita tindak terdiri dari derek 10 Mobil, 143 KR2 lakukan OCP dan angkut jaring sebanyak 25 kendaraan diberbagai titik kawasan rawan parkir liar dan parkir dibadan jalan, untuk giat hari ini,” tuturnya, Jumat (5/2/21).
“Kembali kawasan Kebon Kacang ini perlu menjadi perhatian pihak – pihak kawasan itu untuk membenahi selain BP Parkir membuat solusi saat ini ditengah pandemi solusi problematika pelanggaran tapi tidak memberatkan masyarakat,” papar Syamsul.
Kesemrawutan Kebon Kacang
Penyisiran sketsindonews dilokasi parkir liar Kebon Kacang (GI) banyak ruas jalan dijadikan parkir oleh kelompok dengan pembagian parkir dikawasan tersebut menjadi pungli.
Hal ini disebabkan bukan hanya mahal parkir resmi oleh BP.Parkir namun masyarakat juga memilih ruas jalan untuk tidak berbelit saat keluar, ditambah para pemilik kendaraan tidak disiplin.
“Sudah saatnya pemko Jakarta Pusat untuk membenahi lokasi parkir liar di Kebon Kacang GI dengan lakukan analisa dan kebijakan parkir mahal bisa disesuikan dengan kondisi saat ini,” ucap Dedi (34) warga Tanah Abang.
Kalo bisa kebijakan parkir bisa ditinjau dengan kolaborasi pihak – pihak parkir liar untuk bisa dioptimalkan wilayah Kebon Kacang ruas jalan tidak semua dijadikan sarana parkir.
“Pokoknya Kebon Kacang semawut bukan hanya parkir liar tapi PKL juga bisa keluar kandang penuhi pinggiran jalan Sudirman dari tidaknya tindakan hukum serta kesadaran masyarakat menata kawasan,” papar Dedi.
(Nanorame)