OJK Dorong Disabilitas Tingkatkan Investasi Dalam Product Jasa Keuangan

oleh
oleh

Dari target 75℅ di harapkan bagi disabilitas dapat menggunakan secara baik manfaat aksesbilititas OJK.

Anggar juga menyatakan, terkait dengan UU No.8 Tahun 2016 Tentang Masalah Disabilitas yang tertuang dalam pasal 18 dan 19 pihaknya bersama dengan Bappenas akan melakukan layanan secara khusus dan optimal bagi disabilitas, tentunya mengkonversi materi edukasi dengan huruf Braille yang bisa diakses langsung.

OJK berkomitmen dalam layanan ini tetap pada kepuasan konsumen baik kepada publik dengan tidak secara diskriminatif.

Diharapkan dengan kegiatan Edukasi Jasa Keuangan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat khususnya bagi disabilitas dapat meningkat dan mereka dapat pengembangan dirinya agar dapat betkontribusi secara baik dalam kehidupan di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.