Home / Hukum dan Kriminal / Oknum Polisi Berencana Dilaporkan Ke Propam Mabes Polri “Lagi”, Ini Penjelasannya

Oknum Polisi Berencana Dilaporkan Ke Propam Mabes Polri “Lagi”, Ini Penjelasannya

Jakarta, sketsindonews – Kasus dugaan pencurian Kelapa Sawit di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi membuat pemilik lahan tersebut mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar. Padahal, pemilik dari lahan tersebut telah melaporkannya ke Polres Tanjabtim pada bulan Februari 2022.

RS (pemilik lahan) mengatakan, meskipun dirinya telah melapor ke Polres Tanjabtim, namun hasil sawit miliknya tetap saja diambil oleh pihak tidak bertanggung jawab. Bahkan mirisnya, pegawainya yang menjaga lahan miliknya diduga ingin disogok oleh seorang wanita atas nama Cannida Marito Simanjuntak.

“Pada tgl 19 April 2022, Dia (Cannida) datang ke Rumah Donel Sinaga (pegawai) membawa beras dan makanan lain agar Donel sinaga dapat membolehkan Cannida memanen dan menjual buah sawit dari Kebun Sawit milik saya” katanya kepada Sketsindo saat dihubungi, Kamis (21/4/22).

Demikian juga, RS bilang, pada tanggal 18 April 2022 ada 2 orang utusan Cannida Simanjuntak membawa durian ke lokasi kebun sawit dan ketemu dengan Hasanuddin Hutapea agar Hasanudin Hutapea dapat membolehkan tim Cannida memanen dan menjual buah sawit.

Adapun kuasa hukum RS, Jhon Saud Damanik berencana akan melaporkan kasus kliennya ke Propam Mabes Polri. Pasalnya, dirinya merasa terlapor yang diduga melakukan tindak pidana berkeliaran bebas walaupun sudah dilaporkan ke Polisi.

“Kami berencana akan melapor ke Propam Mabes Polri. Kami cuma dijanjikan oleh penyidik untuk menindak, tapi cuma janji palsu, terduga pelaku pencurian masih bebas mencuri dilahan klien saya. Bisa diduga terduga pelaku kebal hukum” ucapnya kepada Sketsindo saat ditemui di Jakarta, Kamis (21/4/22).

Sebelumnya, Kepala Divisi Propam, Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mengatakan, para pengusaha dapat melaporkan polisi yang nakal. Dia berjanji bakal menindak tegas polisi yang mengganggu pengusaha.

“Dalam hal ini mengganggu pengusaha menengah dan kecil bahkan pengusaha kelas atas, jangan ragu untuk melaporkan ke Propam. Pasti saya tindak dengan tegas dan keras,” jelas Sambo dalam keterangannya, Selasa (22/3/22).

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat kerja teknis (rakernis) tahun 2022 di Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sambo berjanji akan mengawal program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca-pandemi COVID-19.

“Perlu kami tegaskan dalam Rakernis Propam Polri tahun 2022, Propam siap mengawal kebijakan Kapolri dalam menjamin kepastian investasi dan dunia usaha,” kata Sambo.

Saat berita ini ditayangkan Sketsindo, Kasat Reskrim Kapolres Tanjabtim masih enggan merespon saat Sketsindo berusaha menghubungi melalui Whatsapp. Padahal, yang bersangkutan sedang online.

Terakhir, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan, para Kapolres harus mampu meredam berita viral yang ada di daerah masing-masing. Agung mewanti-wanti jangan sampai berita viral di daerah menjadi isu nasional.

“Pemimpin diharapkan mampu meredam isu ketika ada permasalahan di wilayahnya, sehingga tidak menjadi isu nasional atau viral. Tadi Pak Wakapolri sudah menyinggung hal ini, jadi segera diredam, segera diklarifikasi. Kalau perlu minta maaf, minta maaf, sehingga tidak viral,” kata Agung.

Agung menjelaskan para kasatwil dan kapolres harus langsung memberi klarifikasi mengenai pemberitaan yang viral. Agung juga menyampaikan pesan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, di mana para kapolres harus melakukan visit media.

(Fanss)

Check Also

Tangkis Dakwan Jaksa, AS Terdakwa Kasus Perintangan Korupsi Tambang Ajukan Eksepsi

Amel Sabara (AS) terdakwa kasus dugaan perintangan proses penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus …

Watch Dragon ball super