Home / Berita / Operasi “Biduk” Gelandang Penghuni Kost Kumpul Kebo”

Operasi “Biduk” Gelandang Penghuni Kost Kumpul Kebo”

Jakarta, sketsindonews – Gelar Operasi “Biduk” di RW 03 Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada rabu (20/7) di kejutan dengan tertangkapnya pasangan “Samen Leven” alias kumpul kebo. Hal tersebut didapati setelah dilakukan penyisiran oleh petugas dan terfokus pada rumah kost yang kerap tak pernah lapor pada lingkungan RT.

Menurut keterangan Lurah Cempaka Baru Irvan Yusuf, saat petugas memeriksa 10 rumah kost di ketemukan pasangan layaknya suami istri, namun saat di data petugas kedua pasangan ini tidak mempunyai surat resmi nikah.

Dalam kasus tersebut terpaksa petugas langsung menggelandang 2 insan kekasih ke kantor Kelurahan untuk diminta keterangan surat.

“Sekaligus membuat surat pernyataan keduanya untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tutur Irvan.

Ditempat yang sama Camat Kemayoran Herry Purnama menghimbau, agar para pemilik rumah kost, tidak sembarangan menerima penghuni kost.

“Misalnya pemilik rumah kost untuk secara kontinyu melaporkan penghuni kost yang di milikinya, selain identitas para penyewa kost. Sepertinya ini tidak di lakukan lapor RT-RW setempat,” ungkap Herry.

Lanjut Herry, pihaknya akan gencar melakukan operasi biduk dirumah-rumah kost sebagai antisipasi validasi pendatang dalam kependudukan, serta mempersempit pemanfaatan penduduk illegal.

“Saya minta pemilik rumah kost yang belum memiliki ijin segara diurus ke PTSP dan untuk penghuni rumah kost agar melapor 1X24 jam kepada RT/RW setempat”, tutupnya. (nan)

Check Also

9 Tahun PT Trans Jakarta, Adakan Tasyakuran dan Doa Bersama di Sekolah Alternatif Anak Jalanan

Peringati hari jadi, PT Trans Jakarta adakan tasyakuran dan doa bersama di Sekolah Alternatif Anak …

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Watch Dragon ball super