“Misalnya pemilik rumah kost untuk secara kontinyu melaporkan penghuni kost yang di milikinya, selain identitas para penyewa kost. Sepertinya ini tidak di lakukan lapor RT-RW setempat,” ungkap Herry.
Lanjut Herry, pihaknya akan gencar melakukan operasi biduk dirumah-rumah kost sebagai antisipasi validasi pendatang dalam kependudukan, serta mempersempit pemanfaatan penduduk illegal.