Operasi “Biduk” Gelandang Penghuni Kost Kumpul Kebo”

oleh
oleh

“Saya minta pemilik rumah kost yang belum memiliki ijin segara diurus ke PTSP dan untuk penghuni rumah kost agar melapor 1X24 jam kepada RT/RW setempat”, tutupnya. (nan)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.