Ormas Lokal Dilarang Minta THR, Kesbangpol DKI Jakarta Harus Keluarkan SE

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Siapakah ornas binaan Kesbangpol DKI dipastikan akan gigit jari tidak boleh meminta THR kepada pejabat atau institusi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, apalagi melakukan pemaksaan dengan cara intimidasi.

Hal ini di nyatakan Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Darwis M Aji mengimbau ormas-ormas di Jakarta di bawah binaannya tak menyebarkan surat edaran permohonan tunjangan hari raya (THR).(27/5)

“Kami minta Ormas di bawah binaan kami tak mengedarkan surat edaran permohonan THR ke SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah), DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), perusahaan, atau warga umum,” ujar Darwis.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan karena pihaknya telah menemukan indikasi pemaksaan dari ormas-ormas tertentu terkait permohonan THR ini yang kini banyak bikin pusing SKPD.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.