Jakarta, sketsindonews – Penghapusan JP pasar nangka Utan Panjanh Kemayoran Jakarta saat itu oleh pemerintah DKI Jakarta membangun Pasar Tradisional sebagai salah satu revitalisasi yang di bangun PD Pasar Jaya , namun berimbas pada penghapusan JP pinggiran kali pasar Nangka yang sudah menjadi ikon warga hingga puluhan tahun.
Penghapusan JP juga seiring dengan program penataan anak kali ciliwung Kali Baru (pengerukan) dan pembuatan site pile yang hingga kini tidak terintegrasi hingga menuju pasar poncol yang seharusnya di lakukan secara serentak oleh SDA Kota Jakarta Pusat.
Kenapa pasar nangka di bongkar untuk revitalisasi kali baru, sementara pasar poncol pinggiran kali tidak di bongkar dan hanya di kerjakan secara manual dalam pengerukan kali, ujar Udin (40) warga Kemayoran. (28/12)
Pemerintah DKi hingga kini tak bisa menyentuh poncol terkait pengerukan kali dan pembuatan site pile karena selalu ada penolakan dari pedagang pasar poncol serta usaha percetakan yang melanggar aturan karena proses limbah (B3) yang sudah terkontaminasi pasa level yang tinggi menggenangi Kali Baru.
Padahal itu fasum yang di gunakan oleh para penggiat ekonomi bahkan di legalkan oleh pemorov DKI Jakarta.