Pasca Penertiban Pasar Nangka, Menyisahkan Pekerjaan Yang Tak Tuntas

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Pasca penertiban pasar Nangka Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran masih menimbulkan kendala terhadap perbaikan infrastriktur sarana jalan (betonisasi) hingga pertamanan.

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bhayu Megantara mengakui, kawasan pasar Nangka pasca penertiban harus di percepat terkait penataannya baik normalisasi kali, pedestrian (trotoar), dan taman.

“Koordinasi serta penyelesain harus di lakukan dengan para SKPD, bukan harus menunggu, secara adatlah dilakukan tugas itu,” jelas Bhayu. (19-10-2016)

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.