Jakarta, sketsindonews – Pedagang kurma kena garuk Satpol PP Kecamatan Tanah akibat menjorok di jalan bahu Jalan KH. Mas Mansyur, Tanah Abang. Sebanyak 3 lapak kurma terpaksa diangkut dalam penindakan dan penegakan Praja Wibawa Perda No. 8.Tahun 2007.(17/12)
Taufik Azis Komunitas Pedaganng Kurma menyatakan, pihak Satpol PP mengangkut pedagang dengan tidak melihat latar belakang kami ini warga lokal Tanah Abang, ungkapnya
Karena kami bukan melanggar aturan sampai kejalan jika pihak yang punya toko wilayah untuk memahami kami sedikit diberikan space dengan di fasilitasi Pemerintah Kecamatan.
Ini yang tak pernah selesai sehingga kami dianggap melanggar dengan memakai badan jalan, ucap Taufik.
Dalam penertiban sepertinya di protes pedagang kurma untuk tidak mengangkut barang dagangan, namum hal ini sia – sia setelah petugas satpol memberikan pemahaman kepada pedagang.