Pedagang Realokasi Ikan Hias UMKM Johar Baru, Sepertinya Kami Dikebiri Pemerintah DKI

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Entah apa penyebabnya sebanyak 37 pedagang hasil realokasi di Gedung Halaman ikan hias Johar Baru akan dibongkar tanpa alasan jelas.oleh pemerintah Sudin UMKM dan Kecamatan Johar Baru Kota Jakarta Pusat.

Kami seperti dikebiri oleh pemerintah Provinsi DKI dengan alasan tak jelas, dimana sejak tahun 2016 kami (pedagang) telah menempati dengan tendanisasi swakola hingga saat ini.

“Bagai “Bom” di siang bolong, Isu pembongkaran dan intimidasi kerap kali dialami para pedagang seperti di hantui setiap malam karena kami dilarang untuk menempati halaman Gedung Ikan Hias UMKM”.

Menurut informasi didapat sketsondonews, Neni (34) menuturkan, kami pedagang seperti dibuat mati secara perlahan terhadap aktifitas ekonomi yang selama ini tanpa kabar alasan apa dipaksa untuk menandatangani surat tanpa kop surat, ujarnya.(2/9)

Kami jelas menolak atas paksaan ini karena kami sebenarnya merupakan binaan sejak lama oleh pihak pemerintah Dinas UMKM Provinsi DKI Jakarta.

Pertama, kami pernah di fasilitasi dengan tendanisasi oleh pemerintah (red.Dinas UMKM) dan juga menjadi bagian program OK OC walaupun hingga saat ini kami di stop tanpa alasan oleh pemerintah.

Tinggalkan Balasan

No More Posts Available.

No more pages to load.