Bogor, sketsindonews – Uji materi terhadap lahirnya Perppu No 1 tahun 2020, yang dilakukan para pegiat anti korupsi di Mahkamah Konstitusi bakal digelar pada 28 April 2020 dengan agenda sidang pendahuluan.
Hal tersebut diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman kepada sketsindonews.com, Selasa (21/4/20) siang.
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi telah mengirimkan surat panggilan kepada kuasa hukum MAKI, Yayasan Mega Bintang 1907, KEMAKI, LP3HI dan LBH PEKA selaku Pemohon Uji Materi Perppu No 1 tahun 2020.