Pemanfaatan Gedung Asset Ikan Hias Menjadi Negatif, Berlama Sudin Sektoral Tak Ambil Sikap

oleh
oleh

Jakarta, sketsindonews – Sudin UMKM Kota Jakarta Pusat harus cepat mengambil sikap terhadap pemanfaatan lahan Gedung Ikan Hias UMKM Johar pasca penertiban yang belum lama ini dilaksanakan. Saat ini kawasan halaman tersebut terus menjadi persoalan baru selain terjadi dugaan pemanfaatan lahan oleh kepentingan – kepentingan oknum.

Jangan pemanfaatan lahan halaman menjadikan hal yang sama seperti GOR Johar Baru menjadi pundi – pundi parkir liar illegal jika tidak segera pihak Sudin UMKM melakukan alih penanganan yang menjadi tanggung jawabnya.

“Asset itu kan bisa dimanfaatkan lebih elegen bagi kesejahteraan ekonomi krena gedung asset itu telah jelas sejak awal berdiri untuk kegiatan ekonomi, bukan dirubah pada fungsi yang salah serta menjadi masalah baru oleh prakiraan negatif kepentingan, ujar Gus Rachman (45).

Lanjutnya, pemerintah sudah salah, ucapnya. Saat melakukan penertiban dengan diberlakukan kebijakan baru untuk lahan parkir yang nantinya akan dikelola oleh UPT Perpakiran.

Namun belum terbersit program itu, faktanya mobil berderet masuk halaman gedung dengan terpaksa protes warga berkelanjutan disebabkan kawasan ekonomi menjadi parkir bulanan, sisi lain penertiban pedagang untuk tak boleh kawasan itu untuk di jadikan aktifitas ekonomi pedagang warga Johar Baru.

No More Posts Available.

No more pages to load.