Jakarta, sketsindonews – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Paguyuban korban Antasari 45 mengungkapkan kekecewaannya kepada pengembang. Pasalnya, 210 pembeli Apartemen Antasari 45 merasa tertipu padahal sudah membayar sejumlah uang untuk pembangunan Apartemen namun obyek tersebut mangkrak.
Benyamin Wijaya, salah seorang korban mengatakan, Apartemen yang nantinya dibangun di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan belum juga rampung sampai saat ini. Padahal, pengembang telah menjanjikan bangunan selesai pada tahun 2017 lalu.
“Sekitar 210 merasa dirugikan tertipu pengembangan PT. PDS. Itu intinya kita bicarakan ada dua poin. Kami melihat sebagai kreditur, tak ada iktikad baik dan berlindung. Ada surat perdamaian yang banyak merugikan kreditur,” kata Benyamin dalam konferensi pers di The H Tower, Jalan Rasuna Said, Rabu (19/1/22).